Sunatan Massal untuk Dhuafa 2017

Khitan atau biasa dikenal dengan sunat, hukumnya wajib bagi pria yang beragama muslim. Sebagai salah satu menyempurnakan ibadah, ternyata sunat juga terbukti bagus untuk kesehatan.

Pada tahun 2007, World Health Organization (WHO) memperkirakan ada sepertiga laki-laki berusia ≥ 15 tahun di seluruh dunia yang disirkumsisi. Bagi sebagian kalangan, biaya khitan yang relatif tergolong tinggi, membuat khitan tidak menjadi prioritas.

Sehingga, lahirnya Corporate Social Responsibility (CSR) yang memberikan donasi untuk pelaksanaan Sunatan Massal yang akan diberikan kepada anak-anak kaum dhuafa dan anak yatim.

Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) bekerja sama dengan Rumah Sunatan dalam acara Sunatan Massal yang akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Sabtu, 6 Mei 2017
Lokasi : Desa Sujung, Banten
Jika anda berminat ingin menjadi CSR, bisa segera hubungi kami.