Khitan atau sunat sudah tidak asing lagi terutama bagi umat islam. Pada umumnya, khitan dilakukan oleh anak laki-laki dari usia bayi hingga dewasa. Namun, faktanya khitan tidak hanya dilakukan oleh anak laki-laki saja, bisa juga dilakukan oleh anak perempuan. Terbagi dua pendapat yang berbeda mengenai khitan perempuan, ada yang mendukung dan ada juga yang tidak mendukung. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum khitan perempuan? Apakah ada manfaatnya seperti khitan laki-laki? Berikut penjelasannya.
Khitan Perempuan dalam Islam
Rasulullah SAW bersabda, ”Sayatlah sedikit dan jangan kau sayat yang berlebihan, karena hal itu akan mencerahkan wajah dan menyenangkan suami.”
Ibrahim Muhammad al-Jamal dalam bukunya yang berjudul Fiqh Wanita, menyarankan agar tetap berpegang pada tuntunan hadis Nabi SAW. ”Rasulullah SAW telah menerangkan khitan bagi wanita akan mendatangkan kebaikan (makramah).”
Islam memiliki alasan khusus ketika menganjuran khitan. Muhammad al Jamal dan Sayyid Sabiq sepakat, bahwa ada maslahat pada lingkup ini, terutama terkait aspek kesehatan dan biologis. Karena dengan berkhitan, mereka (kaum wanita) bisa menjaga kebersihan dan kesucian diri.
Imam al-Syatibi, Prof Zaitunah Subhan dalam bukunya Fiqh Pemberdayaan Perempuan,menilai, dengan menekankan aspek maslahat, terutama secara medis dan syariat, tidak melihat alasan untuk tidak menganjurkan khitan bagi wanita. ”Sebab syariat pada dasarnya bertujuan untuk mencapai kebaikan di dunia dan akhirat.”
Khitan Perempuan dalam Medis
Menurut dokter asal London – Inggris, dr. Jacobson, pada wanita yang memiliki masalah untuk mendapatkan kepuasan seksual/ orgasme saat berhubungan intim dengan pasangannya, bisa jadi disebabkan tudung klitoris yang terlalu tebal, besar sehingga menutupi klitoris. Hal ini selanjutnya mengurangi rangsangan yang diterima klitoris selama melakukan aktivitas seksual.
Dengan dilakuannya perlakukan pada tudung klitoris (hoodectomy), klitoris menjadi terbuka yang selanjutnya meningkatkan rangsangan seksual yang didapatkan seorang wanita untuk mencapai orgasme secara lebih mudah. Hal inilah yang menjadi latar belakang khitan perempuan. Khitan perempuan maupun hoodectomy terbukti tidak menimbulkan kerusakan saraf di sekitar klitoris, jika dilakukan oleh tenaga profesional.
Sementara itu, menurut dr. Valleria, SpOG khitan perempuan membuat klitoris lebih mudah dibersihkan dari kotoran. Sehingga tidak ada penumpukan kotoran atau smegma yang tergolong najis dan membuat kebersihan vagina terutama sekitar klitoris menjadi Iebih terjaga dan terhindar dari bau yang tidak sedap . Ia juga menjelaskan bahwa proses khitan perempuan dilakukan dengan cara menggores kulit yang menutupi bagian depan klitoris tanpa sedikitpun melukai klitoris.
Layanan Khitan Perempuan
Rumah Sunat dr. Mahdian adalah Circumcision Centre atau Pusat Pelayanan Khitan untuk segala usia, mulai dari usia bayi, anak-anak, remaja hingga dewasa. Dengan jaringan Klinik terbesar di seluruh wilayah Indonesia. Menyediakan layanan khitan konvensional maupun modern dengan tenaga medis yang handal. Rumah Sunat dr. Mahdian memiliki unit pelayanan khusus seperti Sunat Perempuan, Sunat Gemuk, Sunat Dewasa, dan Sunat Premium. Pelayanan Sunat Perempuan dimulai sejak tahun 2017, dilakukan di ruangan yang nyaman untuk anak usia 0 – 5 tahun dan dilakukan oleh tenaga medis wanita profesional.