Harga PCR Test (Swab Test) COVID-19 atau Polymerase Chain Reaction menurut Kementerian Kesehatan untuk wilayah Jawa-Bali adalah Rp 495.000 sedangkan untuk di luar Jawa Bali adalah Rp 525.000. Penurunan harga PCR test mengacu pada Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sejak Selasa, 17 Agustus 2021. Kemudian untuk harga PCR sekali tes bisa lebih murah yaitu sekitar Rp 400.000, setelah sebelumnya biaya berkisar sekitar Rp 900.000.
Tes PCR untuk mendiagnosis COVID-19
Prosedur PCR yaitu pengambilan sampel dahak, lendir, ataupun cairan dari nasofaring yaitu bagian antara hidung dan juga tenggorokan, orofaring yaitu bagian antara mulut dan juga tenggorokan serta paru-paru pasien.
Pengambilan sampel pada tes PCR menggunakan metode swab atau usap, yang prosedurnya memakan waktu sekitar 15 detik. Pada saat pengambilan dahak, pasien juga tidak akan merasa sakit, selain melalui dahak, ada juga metode PCR menggunakan kumur. Setelah mengumpulkan dahak ataupun lendir, petugas kesehatan kemudian akan membawa sampel ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Karena virus penyebab COVID-19 merupakan virus yang memiliki gen RNA, maka pada awal pendeteksian hasil pengambilan sampel akan melalui proses konversi (perubahan) untuk mengecek keberadaan virus RNA yang menjadi DNA. Proses mengubah RNA virus menjadi DNA menggunakan enzim reverse-transcriptase. Teknik pemeriksaan virus RNA yaitu dengan mengubahnya menjadi DNA kemudian mendeteksinya melalui pCR yaitu reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR).
Setelah RNA berubah menjadi DNA, alat PCR akan melakukan proses amplifikasi atau perbanyakan materi genetik untuk bisa terdeteksi. Satu siklus amplifikasi yaitu sebagai cycle threshold atau CT value. Untuk mengetahui hasil pemeriksaan PCR untuk COVID-19 umumnya melakukan pengulangan amplifikasi hingga 40 kali atau CT value 40. Jika mesin PCR mendeteksi RNA virus COVID-19 pada sampel dahak atau lendir yang diperiksa, maka hasilnya kemungkinan besar akan positif.
Alat PCR Test
Alat yang digunakan untuk pemeriksaan PCR test mirip seperti cotton bud yang dimasukkan ke dalam hidung hingga nasofaring. Berikutnya, dokter akan memutar atau menggerakan alat Swab test selama 15 detik. Gerakan ini bertujuan untuk memastikan sampel lendir dalam hidung menempel.
Setelah itu, dokter maupun tenaga medis akan mengeluarkan serta menyimpan alat Swab test ke dalam tabung plastik. Sampel yang ada dalam tabung plastik kemudian akan melalui proses penelitian dan juga pengecekan di laboratorium.
Keakuratan PCR Test
Hingga saat ini, belum ditemukan metode pemeriksaan untuk mendiagnosis COVID-19 hingga 100%. Namun, sejauh ini tingkat keakuratan pada PCR tes merupakan yang tertinggi jika mengacu pada jenis tes lainnya. Karena hal tersebut maka hasil PCR Test masih menjadi standar tertinggi dalam mendiagnosis penyebaran COVID-19. Jika pasien mendapatkan hasil positif setelah menjalani rapid test, biasanya dokter ataupun tenaga medis akan meminta pasien untuk menjalani PCR Test.
Beda Rapid Test dan PCR Test
Perbedaan kedua jenis pemeriksaan tes COVID-19 ini terletak pada sampel, prosedur penanganannya, dan lama waktu tesnya. Jika pada jenis pemeriksaan rapid test, pengambilan sampel melalui darah pasien. Pada PCR test pengambilan sampel menggunakan lendir dari dalam hidung dan juga tenggorokan.
Kemudian pada pemeriksaan Rapid test hanya membutuhkan waktu kurang lebih 10-15 menit. Sedangkan hasil pemeriksaan PCR test membutuhkan waktu paling tidak 1 hari untuk melihat hasilnya. Hasil pemeriksaan rapid test sendiri tidak dapat digunakan untuk mendiagnosis COVID-19. Hal ini karena tujuan pemeriksaan rapid test adalah untuk skrining pemeriksaan. Berbeda dengan PCR test yang hasilnya lebih akurat dan menjadi standar untuk mendiagnosis COVID-19 pada pasien.