Biasanya penyakit fimosis di awali dengan tanda anak demam. Nah, ini sebagai indikasi kalau anak terkena infeksi. Jika kelamaan, bisa-bisa anak terganggu pertumbuhannya. Karena itu, penanganan fimosis harus sampai tuntas.
Ada berbagai mahzab yang mengatakan kalau fimosis itu tidak perlu diobati dengan sunat. Sebenarnya ada dua cara untuk mengobati fimosis tanpa sunat. Tapi, itu tidak akan menuntaskan 100%.
Pertama, terapi obat yang diberikan dengan salep. Pemberian salep ini harus secara teratur dalam jangka waktu yang ditentukan. Kedua, terapi peregangan bertahap pada kulup yang dibantu mandi air hangat. Namun, ini belum efektif pengobatannya.
Banyak dokter pun menganjurkan untuk melakukan pengobatan fimosis dengan jalan sunat. Melalui itu, fimosis insya Alloh sembuh tuntas. Ini bisa menghilangkan risiko fimosis secara permanen. Memang biasanya penyakit ini terjadi pada bayi, notabenenya belum waktu untuk sunat. Namun, hal tersebut bukanlah masalah bila ditangani ahli.
Dengan sunat, bayi laki-laki yang kesulitan buang air dengan normal bisa terobati. Asal sunat harus dilakukan oleh dokter dan memang sudah ahli khitan.