Apakah Boleh Wanita Dewasa Sunat? Ini Penjelasannya

Wanita dewasa sunat akan lebih baik jika tindakan medis tersebut dilakukan saat masih anak-anak. Sunat pada wanita lebih baik dan aman jika saat anak baru lahir atau sebelum usia 15 tahun.

Tindakan sunat atau dalam istilah medis sebagai sirkumsisi bukan lah tindakan medis yang baru. Tindakan sunat pada laki-laki adalah dengan memotong kulub atau bagian ujung yang menutup penis. Kemudian, tindakan sunat bagi wanita adalah dengan memotong daging kecil berwarna hitam yang memiliki ukuran sebesar biji beras pada bagian klitoris wanita. Berikutnya, tindakan sunat pada wanita sebaiknya tidak boleh secara berlebihan.

Nabi Muhammad SAW memberikan nasihat pada Ummu Athiyah yang merupakan seorang tukang sunat pada perempuan di Madinah yang tertuang dalam hadis dengan terjemahan: “Apabila kamu ingin melakukan sunat pada perempuan maka sekedarnya saja dan jangan melakukannya secara berlebihan. Hal ini bisa mempercantik tampilan wajahnya dan akan menjaga keharmonisannya dalam berumah tangga.”

Yang bertugas melakukan sunat pada wanita 

sunat wanita Melansir Mayo Clinic (2021), sunat pada wanita sebaiknya dilakukan oleh seorang dokter khusus yang memiliki sertifikat ataupun pengakuan dari organisasi kedokteran. Pada beberapa daerah ataupun tradisi, masih ada yang melakukan sunat pada perempuan dengan cara tradisional yaitu oleh dukun bayi. Selain dokter, sunat pada perempuan juga bisa oleh bidan. Dalam sebuah hadist juga sudah jelas, jika tindakan sunat pada perempuan baiknya oleh yang berpengalaman dan tidak boleh melakukannya secara berlebihan.

Melihat manfaat sunat pada wanita 

Mengutip BKD Surabaya dari Kemenag RI (2021), sunat bagi wanita memiliki manfaat yang baik, seperti:

  1. Bermanfaat untuk menstabilkan syahwat pada wanita. Terutama syahwat yang tidak baik. Hal ini karena kecenderungan wanita memiliki syahwat yang lebih besar daripada laki-laki.
  2. Sebagai ciri ataupun penanda sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW, sekaligus pembeda dengan umat lain. Hal ini karena sunat pada wanita merupakan bagian untuk menyucikan diri atau khomsun minal fitrah.
  3. Bermanfaat bagi wanita agar bisa menjaga kehormatannya dengan baik.
  4. Menghindari perbuatan zina akibat adanya klitoris yang menonjol atau berlebihan.
  5. Menghindari risiko penyakit kanker rahim, atau penyakit kelamin.
  6. Membuat wajah lebih cerah. Seperti dalam hadist, jika manfaat sunat perempuan adalah agar wanita bisa lebih cerah wajahnya dan mempercantik penampilannya.
  7. Menjaga kebersihan serta menjaga badan wanita agar tetap bersih dan wangi.
  8. Melancarkan haid, terutama saat wanita memasuki masa puber pertama kali.
  9. Menjaga hubungan rumah tangga serta keharmonisannya.
  10. Menjaga kehangatan hubungan seksual antara suami dan juga istri.

Hukum sunat pada wanita 

Hukum sunat pada wanita ada yang menjadikannya wajib dan juga sunah. Misalnya Imam Syafi’i berpendapat jika bertemu dua penyunatan maka wajib mandi setelahnya. Kemudian apakah boleh wanita dewasa sunat, yaitu jika wanita yang memiliki ujung klitoris menonjol atau keluar, maka labia minora pada perempuan itu bisa membuatnya lebih agresif dan sulit mengendalikan nafsu syahwat yang tidak baik. Maka sebaiknya adalah melakukan sunat. Namun sesuai dengan anjuran Nabi untuk tidak menyakitinya. Kemudian sunat sebaiknya saat anak-anak dan berusia kurang dari 15 tahun.

Rekomendasi tempat sunat perempuan 

Layanan untuk sunat bayi perempuan bisa pada Klinik Rumah Sunat dr Mahdian. Hal ini karena sesuai dengan ajaran agama Islam. Selain itu juga Klinik Rumah Sunat dr Mahdian memiliki tenaga medis perempuan yang berpengalaman. Berikut beberapa kelebihan memilih Klinik Rumah Sunat dr Mahdian:

  1. Sudah berpengalaman sejak tahun 2006,
  2. Sudah berhasil menangani 300 ribu pasien,
  3. Memiliki metode sunat modern yang merupakan pelopor sunat modern,
  4. Menggunakan metode sunat stik dan alat circumcision kit sekali pakai,
  5. Memiliki fasilitas layanan 24 jam,
  6. Memiliki konsep yang menarik dan tidak membuat anak takut,
  7. 30 cabang yang tersebar se-Indonesia.