Sunat memiliki banyak manfaat diantaranya adalah menjaga kebersihan organ intim, mencegah kanker, mencegah infeksi, mencegah penyakit menular, dan mengobati beberapa penyakit pada organ intim, salah satunya adalah fimosis. Pada umumnya, masyarakat di Indonesia melakukan sunat ketika menginjak usia 5-13 tahun. Namun, ternyata ada beberapa kondisi yang mengharuskan bayi, anak laki-laki, atau pria dewasa harus segera melakukan sunat.
-
Parafimosis
Parafimosis merupakan suatu kondisi di mana laki-laki tidak disunat dan terjadi kulup tak bisa ditari ke depan atas ujung penis. Akhirnya, kulup membengkak dan terjebak. Kondisi ini sangatlah berbahaya jika dibiarkan atau dianggap remeh karena bisa menghentikan aliran darah. Kondisi parafimosis dapat bersifat gawat darurat dikarenakan kulup yang tertarik dapat menghambat aliran darah. Organ yang aliran darahnya terganggu, dalam kasus ini penis dapat mengalami nyeri hebat dan cedera permanen. Namun, cedera dapat dihindari apabila kondisi tersebut segera terdeteksi dan ditangani dengan benar. Salah satu penanganan parafimosis adalah sunat, karena pada sunat kulup akan dibuang.
-
Fimosis
Fimosis adalah keadaan di mana kulup atau kulit yang menutupi kepala penis tidak bisa ditarik ke belakang. Hal itu terjadi, karena penyempitan di ujung kulit depan penis atau terjadi perlengketan kulup. Kondisi ini terjadi pada laki-laki yang belum sunat, biasanya terjadi pada bayi atau anak usia 2 sampai 6 tahun. Namun, ada beberapa anak yang kulupnya masih tertutup hingga usia 17 tahun. Menurut dokter Mahdian Nur Nasution, SpBS fimosis umumnya karena kelainan bawaan sejak lahir. Tetapi, bisa juga karena kebersihan penis yang tidak terjaga dengan baik.
Sampai saat ini, fimosis masih dianggap wajar dan tidak akan menimbulkan banyak masalah selama anak masih bayi. Namun, kondisi ini tidak dapat dianggap remeh karena dapat menimbulkan urin tidak dapat keluar normal dan kepala penis tidak dapat dibersihkan. Jika dibiarkan, ditakutkan anak akan mengalami masalah gangguan kesehatan yang lebih parah. Ada sekitar 40 persen anak laki-laki yang mengalami fimosis. Fimosis bisa ditangani dengan melakukan sunat atau sirkumsisi. Melalui sunat, dapat melepaskan perlekatan di kulit penis.
-
Hipospadia
Hipospadia adalah keabnormalan pada saluran kemih atau uretra dan penis. Dalam kondisi normal, lubang uretra terletak di ujung penis untuk mengeluarkan urine. Tapi pada pengidap hipospadia, lubang uretra justru berada di bagian bawah penis.
-
Epispadia
Epispadia adalah suatu kelainan bawaan pada bayi laki-laki, dimana lubang uretra terdapat di bagian punggung penis atau uretra tidak berbentuk tabung, tetapi terbuka.
-
Balantis
Balantis adalah pembengkakan dan mengalami rasa nyeri atau iritasi kulit pada kepala penis. Kondisi ini terjadi pada pria yang tidak disunat.
-
Karisinoma Sel Skuamosa
Karsinoma Sel Skuamosa ialah kanker yang berasal dari lapisan tengah epidermis. Penyakit bowen adalah suatu bentuk karsinoma sel skuamosa yang terbatas pada epidermis dan belum menyusup ke jaringan di bawahnya (dermis).
-
Webbed Penis
Webbed Penis Atau juga disebut palmatus penis/fusi penoscrotal adalah kondisi bawaan di mana kulit skrotum meluas ke batang penis ventral. Penis berselaput juga dapat diperoleh setelah menjalani tindakan sunat yang salah yang mengakibatkan penghapusan berlebihan pada kulit penis.
-
Megalouretra
Kondisi ini merujuk pada pelebaran nonobstruktif uretra. Kondisi ini biasanya sudah terbentuk pada tahap perkembangan janin.
Jika pada bayi, anak laki-laki atau pria dewasa mengalami kondisi di atas sebaiknya segera konsultasikan pada dokter sebelum melakukan tindakan sunat. Rumah Sunat dr.Mahdian adalah pusat pelayanan sunat (Circumcision Center) yang memiliki konsep unik dan metode modern, Rumah Sunatan menerapkan konsep rumah untuk membuat para pasien nyaman. Sebagai sebuah pusat pelayanan sunat, Rumah Sunat dr.Mahdian melakukan banyak inovasi dalam hal pelayanan demi memberikan yang terbaik kepada pasien.
Dilengkapi dengan fasilitas taman bermain anak dan ruang tindakan berdekorasi warna-warni, Rumah Sunat dr.Mahdian merupakan klinik sunat yang bersahabat dengan anak-anak. Didirikan oleh dr Mahdian Nur Nasution, Sp.BS pada 4 Desember 2006, Rumah Sunat dr.Mahdian memiliki komitmen untuk mengubah presepsi anak dan orang tua tentang klinik sunat. Klinik sunat yang biasanya dipandang menyeramkan oleh anak dipatahkan oleh hadirnya Rumah Sunatan, konsep menyenangnkan yang dipersembahkan oleh Rumah Sunat dr.Mahdian akan membuat proses sunat tidak lagi menyeramkan untuk anak.
Rumah Sunat dr.Mahdian tidak hanya membuat inovasi dalam konsep klinik sunat, tetapi juga dalam metode yang digunakan. Klem adalah metode yang digunakan dan dikembangkan oleh Rumah Sunat dr.Mahdian, metode ini sudah dikenalkan semenjak tahun 2001 di Jerman. Metode Klem telah direkomendasikan oleh WHO sebagai metode yang lebih aman, di Indonesia sendiri pelopor metode ini adalah Rumah Sunat dr.Mahdian.