Batasan Aurat Perempuan, Sampai Mana Sih?

Batasan aurat perempuan sebenarnya dari mana sampai mana sih? Dalam agama Islam, wajib hukumnya bagi setiap perempuan menutup aurat.  Lantas, dari mana sampai manakah batasan aurat perempuan yang harus tertutupi tersebut?

Kewajiban Menutup Aurat Bagi Perempuan Maupun Laki-Laki Dalam Al-Quran

Ternyata,  tidak hanya untuk perempuan saja, tapi juga laki-laki. Allah SWT dalam Qur’an surat An Nur ayat 31 berfiman mengenai kewajiban menutup aurat bagi perempuan muslimah dan laki-laki muslim.

“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya(aurat), kecuali yang (biasa) terlihat darinya.” QS. An-Nur [24]:31

Baca Juga: Hukum Sunat Perempuan Dalam Islam Dalam Mazhab Fiqh Dan Fatwa Ulama

Batasan Aurat Perempuan Dalam Al-Quran

Dalam al-Quran surat Al- Ahzab ayat 59, Allah SWT berfirman: 

Artinya:

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang.”

Batasan Aurat Perempuan Dalam Hadist

  • Berdasarkan hadist Abu Daud, dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda mengenai batasan aurat perempuan,Arab: أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِArtinya:

Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, ‘Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini‘, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.

  • Berdasarkan hadis riwayat Ahmad, dari Ummu Salamah Radhiallahu’anha, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga mengingatkan agar telapak bawah kaki tertutup auratnya,

Artinya:

“Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ketika bersabda mengenai masalah menjulurkan ujung pakaian, aku berkata kepada beliau: ‘Wahai Rasulullah bagaimana dengan kami (kaum wanita)?’ Nabi menjawab: ‘Julurkanlah sejengkal’. Lalu Ummu Salamah bertanya lagi: ‘Kalau begitu kedua qadam (bagian bawah kaki) akan terlihat?’ Nabi bersabda: ‘Kalau begitu julurkanlah sehasta’

Pakaian Yang Digunakan Untuk Menutup Aurat Perempuan

  • Dalam hadis riwayat Muslim:

“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku liat: dan sekelompok kaum wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan genit dan berlenggak-lenggok, yang kepala mereka menyerupai punuk unta yang panjang lehernya. Mereka tidak akan masuk surga, dan bahkan tidak dapat mencium aromanya, padahal aroma surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.”

  • Dalam Al- Quran surat Al- A’raf ayat 26, Allah menegaskan mengenai pakaian yang harus digunakan untuk menutup aurat,

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Artinya:

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”

 

Nah, setelah mempelajari batasan aurat perempuan dalam Islam dan hukumnya menutup aurat dalam Islam, semoga bisa semakin menguatkan iman kita sebagai umat Islam.

Ternyata Islam tidak hanya mengajarkan batasan aurat perempuan saja, tapi juga batasan khitan perempuan. Pelaksanaan khitan perempuan merupakan sebuah kemuliaan , lakukan dengan cara yang baik, tidak boleh menyakiti dan tidak boleh berlebihan. Oleh sebab itu, Islam juga mengajarkan batasan dalam melakukan khitan pada perempuan.

Baca Juga: APAKAH ANAK PEREMPUAN SUNAT PERLU DILAKUKAN? INI PENJELASANNYA