Masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, memiliki kebiasaan mengkhitankan anak-anaknya di usia anak-anak, mulai 3 hari hingga 15 tahun. Selain diwajibkan dari sisi Agama, sunat dalam dunia medis memiliki manfaat yang cukup besar, seperti mengurangi penularan HIV/AIDS hingga lebih dari 50-60%.
Manfaat lain dari sunat adalah menurunkan risiko terjadinya kanker prostat, kanker penis, menurunkan risiko terjadinya infeksi saluran kemih, termasuk infeksi menular seksual. Mengurangi risiko tertular herpes genital sebesar 28-34% serta menurunkan risiko terjadinya berbagai penyakit pada wanita pasangannya. Sunat mampu mengurangi risiko inveksi HPV mencapai 28% (wanita pasangannya), demikian juga risiko vaginosis bakteri berkurang sebesar 40%, dan risiko trikomoniasis berkurang sebesar 48%.
Yang unik pada pria dewasa selain termotivasi karena alasan Agama atau terdapat indikasi medis, seperti fimosis (kulit yang menutupi kepala penis atau kulup tidak dapat ditarik), parafimosis (kulup yang tertarik ke belakang tidak dapat ditarik kembali), dan peradangan pada kulit kulup kepala penis. Alasan lain yang juga cukup populer adalah alasan seksual, yaitu agar mendapatkan sensasi lebih saat bercinta atau demi memuaskan pasangan.
Pada studi yang dilakukan di Turki pada 2004, menunjukkan fungsi seksual sebelum dan sesudah sunat pada orang dewasa tidak berubah. Bahkan, dalam studi tersebut setelah sunat waktu yang diperlukan untuk mencapai ejakulasi semakin panjang.
Dengan kata lain, angka disfungsi seksual pada pria yang disunat menjadi lebih rendah dibanding kelompok yang tidak sunat, terutama pada pria yang berusia diatas 50 tahun. Namun bukan berarti sunat sebagai terapi disfungsi ereksi.
Salah satu pasien Sunat Dewasa di Rumah Sunatan, yang berusia 30 tahun mengatakan setelah sunat, bagian sekualitas menjadi lebih sensitif dibanding sebelum sunat serta durasi bercintanya dengan sang istri menjadi bertambah lama.