Sunat, Fitrah dalam Islam

Sunat pada lelaki dan wanita biasa dilakukan oleh sebagian besar orang di Indonesia. Terutama orang Indonesia. Sunat sendiri masih diperdebatkan hukumnya oleh para ulama islam di sini. Akan tetapi, kita ikuti saja bagaimana sabdar Rasululloh yang berbunyi, “Fitrah itu ada lima perkara; khitan (sunat), mencukur bulu kemaluan, meggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis.”

klik banner konsultasi via wa

Berdasarkan Hadis Riwayat Muslim yang tersebut di atas, kita bisa mengetahui bagaimana sunat itu termasuk dalam fitrah. Sebenarnya sunat itu adalah ajaran nabi alaihi salam (AS). Pertama kalinya dipopulerkan oleh Nabi Ibrahim AS. Dan, dalam AL-Quran, terdapat perintah untuk mengikuti agama Ibrahim yang berarti juga ajarannya.

Dalil tersebut ada dalam Quran Surat An-Nahl 123 yang berbunyi, “Kemudian, kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan dia tidak termasuk orang-orang mempersekutukan Alloh.”

Lalu, mengapa sunat itu diperintahkan dalam Islam?

Sebagaimana fitrah amaliah, yakni menyucikan badan, sunat itu mampu membersihkan badan kita dari hal yang menimbulkan risiko terjangkitnya penyakit. Secara bahasa, sunat adalah memotong. Lebih ke terminologis, sunat itu memotong kulit yang menutupi alat kelamin.

Sunat pada laki-laki memang tindakan dimana kulup yang menutupi kepala penis dipotong agar penis lebih mudah dibersihkan secara optimal. Kemudian, sunat pada wanita adalah tindakan memotong kulit yang menutupi klitoris.

Dengan memotong kulit yang menutupi organ genital itu, otomatis ada kemudahan dalam beristinja.

Bagaimana? Anda tentu paham bukan bahwa sunat itu mampu membuat badan kita lebih suci karena risiko dari menempelnya bakteri di organ genital dapat terminimalisir. Selain itu, tak jarang alim ulama sebagaimana tersurat di pesantrenvirtual.com kalau sunat itu menyucikan diri dan bukti ketundukan terhadap ajaran agama.

Bayangkan saja bila kulit yang menutupi kelamin baik wanita maupun pria tidak dipotong. Padahal, alat kelamin adalah salah satu tempat keluarnya air seni. Bukan tidak mungkin terjadi endapan yang menyebabkan penyakit. Bahkan, kanker rahim ataupun kanker prostat banyak diderita oleh orang-orang yang tidak melakukan sunat.