Terapi Target Terobosan Baru Atasi Kanker

Saat ini terapi target menjadi terobosan terbaru dalam pengobatan kanker. Perbedaan antara kemoterapi dan terapi target adalah pada kemoterapi umumnya semua sel terpapar regimen kemo, baik itu sel penyakit, sel darah merah, sel darah putih, bahkan sel-sel muda seperti sel rambut. Hal inilah yang selanjutnya menjadikan rambut pasien yang di kemo bisa rontok. Sementara pada terapi target, regiment terapi hanya akan menyerang sel-sel kanker yang termutasi.

klik banner konsultasi via wa

Selain kerja obat yang lebih spesifik, rentang angka harapan hidup pasien kanker yang di terapi menggunakan terapi target juga akan lebih panjang dibanding jika hanya menggunakan kemoterapi. Dalam sebuah penelitian dikatakan bahwa pada kasus kanker dengan stadium tiga dan empat, median survival setelah dikemo adalah 6 bulanan, sementara pada terapi target bisa sampai 11 bulan.

Terapi target terbilang lebih praktis karena dilakukan tanpa perawatan intensif, cukup dengan berobat jalan karena obat untuk terapi target hanya perlu diminum sehari satu kali. Terapi target sangat cocok untuk menangani pasien dengan kanker paru karena biasanya kanker paru sulit terdeteksi. Hampir semua pasien kanker paru terdiagnosa pada stadium tiga dan empat yang sudah tak mungkin bisa dioperasi, karena pada tahap awal perkembangannya, penyakit ini tidak menunjukkan gejala-gejala yang khas.

Pada kanker stadium satu atau dua, penderita umumnya tidak merasakan gejalanya, karena panjangnya hanya satu atau dua sentimeter. Selain itu, paru-paru adalah organ yang tidak ada syarafnya jadi tidak akan terasa sakit. Baru setelah kanker membesar, pasien akan mulai menunjukkan gejala seperti batuk-batuk kecil. Sedangkan pada stadium lanjut, operasi sebagai sebuah metode paling efektif dalam penanganan kanker tidak lagi dapat dilakukan.

Salah satu kendala dari terapi target saat ini adalah mahalnya biaya yang harus dikeluarkan pasien. Diperkirakan untuk satu tablet obat untuk terapi target harganya bisa mencapai Rp 600 hingga Rp 700 ribu. Tentunya ini hanya bisa dibeli orang-orang kaya, semantara sekitar 70% penderita kanker paru adalah orang-orang dari golongan tidak mampu. Pemerintah seyogyanya mengambil peran dalam kasus semacam ini, misalnya dengan memberikan subsidi obat, karena efektifitas dari obat ini sangat baik.

klik banner konsultasi via wa