Vaksin covid-19 untuk ibu hamil sedang dipromosikan oleh pemerintah Indonesia. Namun, belum semua ibu hamil bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Banyak faktor yang menyebabkan ibu hamil belum bisa mengikuti program vaksinasi. Lantas, apa saja faktor penyebabnya?
Beberapa faktor baik internal maupun eksternal bisa menjadi penghambat vaksin Covid-19 untuk ibu hamil. Misalnya kondisi kesehatan ibu dan janin, usia kandungan hingga masalah kesehatan lain yang sampai saat ini masih jadi pertimbangan. Pemerintah Indonesia sendiri menegaskan jika vaksin Covid-19 untuk ibu hamil tidak bisa sembarangan.
Vaksin Covid-19 untuk ibu hamil perlu melewati beberapa skrining sesuai Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Berikut beberapa syarat-syarat vaksin Covid-19 untuk ibu hamil:
Suhu tubuh
Ibu hamil yang ingin mengikuti program vaksinasi harus memiliki suhu tubuh minimal 37,5 derajat Celcius.
Tekanan darah
Tekanan darah, untuk ibu hamil yang ingin mengikuti vaksin harus memiliki tekanan darah minimal pada angka 140/90 mmHg. Bila hasilnya lebih dari 140/90 mmHg, maka proses vaksinasi perlu ada jeda waktu minimal 10 menit. Namun, jika setelah 10 menit tekanan darah tidak juga turun, sebaiknya menunda ataupun menjadwalkan ulang tindakan vaksin.
Usia kehamilan
Ibu hamil yang boleh mengikuti vaksin adalah mereka yang memiliki usia kandungan minimal pada trimester kedua, atau lebih dari 13 minggu usia kehamilan.
Tidak memiliki gejala preeklamsia
Gejala Preeklamsia adalah komplikasi penyakit yang terjadi saat proses kehamilan. Gejala ini bisa terjadi akibat peningkatan tekanan darah beserta protein dalam urine. Tanda-tanda gejala preeklamsia adalah kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg.
Tidak memiliki riwayat alergi berat
Untuk ibu hamil yang memiliki riwayat alergi berat, maka sebaiknya menunda rencana vaksinasinya. Umumnya ibu hamil yang memiliki riwayat alergi berat akan memiliki ciri seperti sesak nafas, bengkak ataupun biduran pada tubuh.
Telah memiliki penyakit penyerta atau komorbid
Ibu hamil dengan penyakit komorbid seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/ hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver harus sudah harus dalam sehat dan keadaan terkontrol.
Memiliki penyakit autoimun
Vaksin Covid-19 untuk ibu hamil tidak bisa untuk mereka yang mengidap autoimun atau tengah menjalani pengobatan seperti lupus. Sebaiknya ibu hamil melakukan konsultasi dengan dokter maupun dokter kandungan terkait rencana vaksinasi.
Tidak sedang menjalani pengobatan
Ibu hamil yang sedang menjalani menjalani pengobatan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk atau transfusi darah juga sebaiknya menunda tindakan vaksinasi sampai masa pengobatan selesai dan dokter yang menangani memberikan izin.
Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan
Kemudian untuk ibu hamil dengan kondisi pengidap imunosupresan sebaiknya melakukan tindakan vaksinasi. Hal ini karena obat-obatan pada penderita imunosupresan bisa melemahkan sistem imun tubuh, terutama pada ibu hamil.
Tidak terkonfirmasi positif Covid-19
Ibu hamil yang sedang terinfeksi Covid-19 sebaiknya tidak mengikuti vaksinasi. Jika ingin mengikuti vaksinasi, ibu hamil harus sudah dalam kondisi negatif minimal 3 bulan.
Meskipun ibu hamil tidak mengalami 10 gejala tersebut, tetap wajib berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter ataupun dokter kandungan. Hal ini penting untuk mengetahui kondisi diri dan melihat status kesehatannya apakah boleh dan bisa mengikuti program vaksinasi covid-19.