Khitan secara etimologis merupakan bentuk masdar (verbal noun) dari fi’il madi khatana yang berarti memotong. Dalam terminologi syariah islam, sunat bagi laki-laki adalah memotong kulit yang menutup hasyafah (kepala penis) kemaluan laki-laki sehingga terbuka. Khitan atau sunat bagi laki-laki disebut i’dzar sedangkan bagi perempuan disebut khifd atau khifadh.
Khifadh atau sunat perempuan menurut syari’atnya adalah membuang bagian gumpalan jaringan kecil yang terdapat pada ujung lubang vulva pada bagian atas kemaluan wanita. Sementara itu, dalam kitab Syarkusy Shaghir disebutkan definisi khifadh, yaitu memotong daging yang tumbuh antara dua tepi kemaluan wanita dan disunahkan untuk tidak berlebihan memotongnya.
Cara Pelaksanaan Khifadh
Menurut Imam Ibnul Qayyim alat kelamin wanita terdiri dari dua bagian. Bagian pertama merupakan simbol kegadisannya dan bagian kedua adalah bagian yang harus dipotong saat berkhitan. Bentuknya seperti jengger ayam jantan, bagian ini terletak pada bagian farji paling atas diantara dua tepinya. Cara memotongnya tidak boleh berlebihan dan tidak boleh memotong semua bagian tersebut.
Sementara menurut Yusuf Al Qardhawi berpendapat bahwa khifadh atau sunat perempuan cara melakukannya sebagaimana hadist Rasulullah saw yaitu,
“sayatlah sedikit dan jangan kau sayat berlebihan karena hal itu akan mencerahkan wajah dan menyenangkan suami.”
Khifadh atau sunat perempuan berbeda dengan tindakan Female Genital Mutilation(FGM) yang menghilangkan secara total atau sebagian dari organ genitalia eksterna wanita. Sunat perempuan dilakukan dengan cara menggores kulit yang menutupi bagian depan klitoris tanpa sedikitpun melukai klitoris.
Khifadh Dalam Pandangan Medis
Secara teknis, penorehan tudung klitoris dilakukan menggunakan needle khusus. Pada umumnya dilakukan pada anak perempuan berusia 0-5 tahun dengan anatomi tudung klitoris yang masih sangat tipis dan belum banyak dilalui pembuluh darah serta saraf. Tindakan ini sangat minim perdarahan dan rasa sakit. Penorehan ini akan membuat klitoris lebih terbuka pada usia dewasa terkait perkembangan organ termasuk di dalamnya vagina. Disisi lain, kebersihan vagina terutama sekitar klitoris menjadi lebih terjaga dan terhindar dari bau yang tidak sedap.
Menurut dokter asal London – Inggris, dr. Jacobson, pada wanita yang memiliki masalah untuk mendapatkan kepuasan seksual/ orgasme saat berhubungan intim dengan pasangannya, bisa jadi disebabkan tudung klitoris yang terlalu tebal, besar sehingga menutupi klitoris. Hal ini selanjutnya mengurangi rangsangan yang diterima klitoris selama melakukan aktivitas seksual.
Dengan dilakuannya perlakukan pada tudung klitoris (hoodectomy), klitoris menjadi terbuka yang selanjutnya meningkatkan rangsangan seksual yang didapatkan seorang wanita untuk mencapai orgasme secara lebih mudah. Hal inilah yang menjadi latar belakang khitan perempuan. Khitan perempuan maupun hoodectomy terbukti tidak menimbulkan kerusakan saraf di sekitar klitoris, jika dilakukan oleh tenaga profesional.