Bagi masyarakat tradisional pasti mendengar fenomena di sunat oleh jin. Hal tersebut merupakan sebuah ungkapan bagi masyarakat yang memang belum mengetahui hal medis secara menyeluruh. Sebenarnya kalau kita perhatikan secara jeli dari pandangan medis sebenarnya anak tersebut belum dikhitan, tetapi mempunyai masalah kulit pada kulit kulup penis yang disebut paraphimosis. Pengertian dari paraphimosis itu adalah kelainan pada kulit kulup penis yang menyebabkan kulup penis tersebut tidak bisa ditarik kedepan lagi sehingga menimbulkan jepitan pada kepala penis. Kadang orangtua tidak memeriksakan anaknya ke petugas kesehatan, sehingga anggapan tersebut dijadikan hal yang sangat luar biasa. Kelainan tersebut jika dibiarkan dapat mengganggu kesehatan anak, karena dapat menimbulkan nyeri, sulit untuk berkemih yang berakibat infeksi saluan kemih, bahkan ada yang tidak dapat dapat bekemih sehingga membutuhkan tindakan ekstra. Tindakan tepat untuk kasus seperti ini adalah segera dilakukan sirkumsisi agar kulit kulupnya tidak menjepit kepala penis. Bila orangtua belum menginginkan anaknya untuk disunat mungkin dapat memberikan baby oil pada bagian depan kepala penis, kemudian kulit yang menjepit dapat ditarik kedepan, tetapi hal tersebut hanya bersifat sementara dan tidak semua kasus dapat dilakukan tindakan ini. Bagaimanapun semua itu kita serahkan kepada masyarakat, dan untuk mengubah sugesti masyarakat diperlukan waktu dan pembuktian, serta peran orangtua anak. Rumah Sunatan sebagai pusat khitan anak dan khitan dewasa sangat menajurkan untuk melakukan sirkumsisi pada kasus –kasus seperti ini, karena dengan membuang kulit kulup penutup kepala penis dapat menyelesaikan masalah sehingga anak dapat sehat tanpa ada keluhan infeksi saluran kemih.