Kenapa perempuan harus dikhitan? Jika membahas pelaksanaan khitan perempuan, tentunya tidak terlepas dengan pro dan kontra. Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan pernyataan, bahwa khitan perempuan bersifat makrumah atau ibadah yang dianjurkan.
Dalam Islam, proses khitan perempuan dilakukan cukup dengan menghilangkan selaput yang menutupi klitoris. Dilarang dilakukan dengan berlebihan seperti melakukan insisi dan eksisi yang dapat mengakibatkan bahaya.
Pelaksanaan Khitan Perempuan Dalam Hukum
Tidak hanya dalam ajaran agama Islam, namun juga turut diatur dalam hukum. Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 1636 Tahun 2010 yang memperbolehkan khitan perempuan. Diharapkan dengan adanya peraturan ini, dapat memberikan perlindungan pada perempuan dengan pelaksanaan khitan perempuan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan agama, standar pelayanan, dan standar profesi untuk menjamin keamanan dan keselamatan perempuan yang disunat.
Dalam pelaksanaan khitan perempuan di Indonesia, Kementerian Kesehatan berpendapat bahwa praktik khitan perempuan yang berlangsung di Indonesia tidak sama seperti yang digambarkan oleh PBB. Dalam prosesnya di Indonesia, tidak dilakukan pemotongan klitoris secara keseluruhan, hanya dilakukan dengan menggores kulit yang menutupi bagian depan klitoris.
Perlunya Khitan Perempuan
Syekh Jahad Haq Ali Jadal Haq berkata, “Nasehat Rasul ini sangat bermanfaat untuk mengendalikan dan menjadi penyeimbang naluri seksual kaum perempuan. Perintah mengurangi bagian yang menonjol pada kelaminnya adalah bertujuan untuk menjaga nafsu seks, menyelamatkan kenikmatan dalam bersenang-senang dengan pasangannya, serta jangan sampai merusak dan menghilangkan sumber kenikmatan dengan demikian ini adalah syari’at untuk penyeimbang. Tidak dirusak dan dihilangkan karena ia sumber kenikmatan, begitu pula tidak dibiarkan karena akan menjadi petaka bagi kaum hawa agar tidak ‘memerkosa’ hawa nafsu serta agar tidak sewenang-wenang dalam berhubungan badan sebagai kodrat seorang wanita.”
Keseimbangan Nafsu Seks Bukanlah Satu-satunya Tujuan Khitan Perempuan
Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan mengenai batasan khitan perempuan. Sebagian di antara kita ada yang masih belum mengetahui bahwa tujuan khitan perempuan bukanlah hanya untuk menjaga keseimbangan seksualitas belaka.
baca juga: batasan khitan perempuan dalam Islam
Ummu Athiyyah berkata, “Kurangilah (potonglah) sedikit dan janganlah kamu menghabiskannya karena dengan melakukan itu akan menyegarkan wajah dan memberikan kehormatan saat bersenggama.”
Selain itu, dari pandangan medis Doktor Hamid Al-Ghawabi mengutarakan berbagai manafaat khitan perempuan yang dikutip dari buku “Khitan Dalam Perspektif Syariat dan Kesehatan”, di antaranya:
- Dapat menghilangkan bau yang tidak sedap.
- Mengurangi risiko radang saluran kencing dan radang rahim.
- Mencegah orgasme yang sakit bagi perempuan.