Tes PCR setelah rapid perlu dilakukan. Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) adalah solusi akurat untuk mengetahui dan menguji infeksi virus COVID-19. Saat ini jenis tes PCR masih menjadi metode pilihan bagi masyarakat Indonesia.
Menurut Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Profesor Amin Soebandrio, menjelaskan jika rapid test hanya menguji antibodi pasien yang terinfeksi COVID-19. Kemudian, beliau juga menjelaskan bahwa Rapid tes hanya menunjukan apakah seseorang memiliki infeksi virus COVID-19 ataupun tidak.
Yang perlu kamu ketahui, tingkat sensitivitas rapid test saat menguji seseorang terpapar virus korona hanya sekitar 70%. Hal ini kemudian memunculkan silang pendapat di kalangan medis. Ada beberapa yang berpendapat jika sensitivitas pengujian COVID-19 lewat rapid test bisa sampai 90%.
Prof Amin juga mengatakan bahwa rapid test dilakukan dengan tujuan mendeteksi orang-orang yang mungkin membawa virus. Berikutnya pada orang-orang yang terdeteksi positif tanpa gejala, biasanya dokter akan menyarankan untuk melakukan karantina mandiri.
Saat ini, untuk prosedur karantina mandiri di rumah yaitu selama 14 hari ataupun setelahnya. Setelah karantina mandiri, pasien sebaiknya melakukan tes lanjutan PCR untuk memastikan kondisinya memang sudah benar-benar sembuh.
Para ahli menyebut jika Tes PCR lebih baik dan memiliki akurasi yang lebih tinggi dari metode lainnya. Hal inilah yang membuat seseorang sebaiknya melakukan tes PCR setelah rapid.
Perlukah tes PCR setelah rapid dan melakukan isolasi mandiri
Setelah menjalani karantina selama 10 -14 hari dan sudah negatif, kamu bisa memulai kembali aktivitas normal di luar dengan tetap menjalani protokol kesehatan yang ketat. Berikutnya, setelah menjalani isolasi mandiri, pasien juga diminta untuk melakukan tes PCR setelah rapid untuk memastikan kondisi terbaru pasca terkena COVID-19.
Yang perlu kamu ketahui, meski sudah sembuh, partikel virus korona masih ada di dalam tubuh pasien, selama beberapa minggu. Bahkan peneliti menyebut jika partikel virus korona dalam tubuh bisa tetap ada selama 3 bulan setelah pasien terinfeksi.
Yang perlu kamu lakukan saat positif COVID-19
Tes PCR setelah rapid dan menunjukan hasil yang positif. Maka berikut ini adalah hal yang perlu kamu siapkan;
- Jika kamu mengalami demam, batuk, suara serak dan juga sesak, kamu bisa melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu,
- Apabila merasakan gejala demam, batuk, suara serak dan sesak nafas yang semakin parah, maka segeralah hubungi dokter atau tenaga medis tercepat,
- Kalau memang masih ragu dan takut untuk pergi ke rumah sakit, kamu bisa memanfaatkan konsultasi online dengan dokter lewat aplikasi-aplikasi kesehatan.
Berikutnya, menurut Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) berikut ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan tes PCR dan tes swab antigen:
- Jika seseorang tidak mengalami gejala, maka bisa melakukan tes pemeriksaan COVID-19 mulai dari kapan orang tersebut melakukan kontak dengan penderita COVID-19.
- Kemudian untuk untuk tes swab antigen biasanya 5 hari setelah melakukan kontak dengan penderita COVID-19,
- Kamu juga bisa melakukan tes PCR setelah 8 hari kontak erat dengan penderita COVID-19.
Kapan waktu yang tepat menjalani tes PCR
Tes PCR setelah rapid diperlukan untuk mengontrol dan memastikan hasil dari rapid. Kamu sebaiknya menjalani tes PCR, setelah memiliki kontak erat dengan orang positif COVID-19. Khusus pada kejadian ini kamu tidak perlu menunggu gejala muncul, namun bisa setelah melakukan kontak dengan pasien, lalu kamu memeriksakan kondisi tubuhmu lewat tes PCR maupun rapid.
Dalam jangka waktu tertentu, jika tubuh tidak mengalami reaksi apapun, maka bisa dipastikan kamu sedang dalam masa inkubasi virus. Namun, perlu kamu ketahui, pemeriksaan terlalu awal juga bisa membuat hasil tidak akurat. Jadi segeralah periksakan diri setelah melakukan kontak dengan pasien COVID-19 ataupun merasa timbulnya gejala pada diri.