Tradisi Dan Hukum Sunat Bagi Wanita

Hukum sunat bagi wanita menurut perspektif ajaran agama Islam masih mengalami perbedaan pendapat. Selain melakukan tindik, bayi perempuan juga biasanya menjalani sunat setelah lahir. Berbeda dengan sunat pada pria, sunat pada wanita biasanya saat anak-anak dan belum memasuki usia sekolah. 

Melansir Healthline (2021), badan kesehatan dunia atau WHO sunat pada perempuan terdiri dari beberapa prosedur yang melibatkan pengangkatan, sebagian ataupun seluruh alat kelamin pada wanita bagian luar maupun cedera lain pada alat kelamin wanita karena alasan yang termasuk tindakan non-medis. 

Menurut jurnal Female “Circumcision” (2021), operasi ataupun tindakan sunat pada perempuan yang masih tradisional sangatlah kompleks dan masih mengundang berbagai perdebatan. Beberapa pihak ada yang menganggapnya sebagai pelanggaran, namun tidak sedikit yang menganggap tindakan ini sebagai integral dari budaya yang tetap harus berlangsung serta berjalan terus karena sudah cukup lama dan turun-temurun. 

Hukum sunat bagi wanita menurut Islam

sunat perempuan dalam islamPada ajaran agama Islam, seorang laki-laki yang terlahir muslim maka wajib melakukan tindakan sunat. Namun, pada perempuan tindakan ini masih mendapat beberapa perbedaan pendapat. 

Melansir halaman Dalam Islam (2021), Ibnu Qudamah berpendapat jika tindakan sunat wajib bagi laki-laki namun sebuah kemuliaan untuk perempuan. Hal ini mengutip perkataan Rasulullah SAW, maka sayatlah hanya sedikit, jangan berlebihan, karena itu bisa memuliakan serta mencerahkan wajahnya. 

Tindakan sunat hanya dianjurkan untuk melakukannya sedikit dan tidak sampai menyakitinya. Hal ini tentunya berbeda dengan laki-laki. Pada tindakan sunat untuk laki-laki bertujuan untuk kesucian serta membersihkan diri, pada perempuan tindakan sunat adalah sebuah kemuliaan. Karena hal inilah maka tindakan sunat bagi wanita bukan merupakan ibadah yang wajib. Namun, ini semua kembali pada budaya masing-masing. Apakah kelompok tersebut melakukan ataupun tidak. 

Sebaiknya sunat perempuan juga dilakukan saat masih kecil. Saat sudah dewasa, perempuan tidak harus melakukan tindakan sunat. Tentunya ini berbeda dengan laki-laki yang tetap memiliki kewajiban untuk sunat meskipun sudah dewasa. Secara garis besar tindakan khitan baik untuk laki-laki dan perempuan bertujuan untuk menjaga keharmonisan hubungan rumah tangga antar pasangan. 

Manfaat sunat

  1. Mengikuti ajaran Rasulullah SAW

Sunat merupakan ajaran Rasulullah SAW. Maka seorang muslim yang tentu sebaiknya mengikuti ajaran dan teladan Rasulullah untuk menyempurnakan ibadahnya. 

  1. Merupakan hal yang fitrah 

Mengikuti ajaran Rasulullah termasuk tindakan sunat merupakan hal yang fitrah. Maka dengan menjalankan tindakan sunat pada perempuan merupakan sebuah fitrah dan kemuliaan baginya. 

  1. Mendapat kemuliaan

Sunat bagi perempuan adalah kemuliaan. Maka kemuliaan ini hendaklah diikuti bagi wanita sejak kecil dan belum memasuki baligh sagar saat dewasa tidak perlu melakukan tindakan ini. 

  1. Bermanfaat untuk kesehatan 

Setiap ajaran agama termasuk sunat tentu memiliki manfaat dan juga tujuan tertentu. Sunat perempuan bermanfaat untuk menjaga kehormatan perempuan dan menghindari masalah kesehatan yang mungkin terjadi. 

Beberapa catatan yang perlu orang tua perhatikan saat ingin melakukan sunat pada anak perempuan mereka adalah, 

  1. Tindakan sunat perempuan oleh tenaga medis profesional. 
  2. Menggunakan alat yang steril, 
  3. Pasien wanita merasa nyaman dan tidak terganggu. 

Orang tua bisa memilih Klinik Rumah Sunat dr. Mahdian saat ingin melakukan tindakan sunat perempuan untuk anak mereka. Kamu juga bisa melihat info lengkap terkait metode sunat maupun hal lain yang berhubungan dengan sunat pada perempuan pada website rumahsunatdrmahdian.com .